Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya fasilitas fisik khusus melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yakni dengan beroperasinya Kantor Pelayanan Informasi dan Data.
Ruang pelayanan PPID ini didesain secara profesional dan transparan, terlihat dari penggunaan kaca pembatas ruangan yang dilengkapi dengan identitas logo dan tulisan “PPID UIN MALIKI MALANG” yang terpasang jelas. Di dalam ruangan tersebut, disediakan area pelayanan di mana pengunjung atau pemohon informasi dapat berinteraksi langsung secara tatap muka dengan para petugas.
Dalam praktiknya, PPID UIN Maliki Malang menyediakan layanan khusus yang ditandai dengan meja “Pelayanan Dokumen”. Melalui loket ini, petugas memberikan pelayanan prima kepada pengunjung, di antaranya:
- Penyerahan Dokumen Fisik: Petugas melayani serah terima berkas atau dokumen fisik secara langsung kepada pemohon informasi yang datang ke lokasi.
- Edukasi dan Penjelasan Informasi: Petugas tidak hanya memberikan dokumen, tetapi juga secara aktif membukakan lembar demi lembar dan menjelaskan isi dari dokumen tersebut agar mudah dipahami oleh pemohon.
- Layanan Berbasis Digital: Selain dokumen cetak, meja pelayanan juga difasilitasi dengan perangkat laptop, di mana petugas dapat secara interaktif menunjukkan data, menelusuri informasi digital, atau memberikan asistensi melalui layar laptop kepada pengunjung.
Dengan adanya fasilitas Kantor Pelayanan Informasi dan Data beserta petugas yang dedikatif ini, diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat dan sivitas akademika terkait akses informasi publik di lingkungan UIN Maliki Malang dapat terlayani dengan cepat, transparan, dan informatif.




